Materi Pengaduan
Hal-hal yang perlu diadukan dan yang akan diproses dalam menu pengaduan di Pengadilan Agama Sragen adalah sebagai berikut :
- Pelayanan
- Pelayanan proses berperkara di Pengadilan Agama Sragen;
- Pelayanan persidangan di Pengadilan Agama Sragen;
- Mal administrasi yaitu terjadi kekeliruan, kesalahan atau kelalaian yang bersifat adminstrasi;
- Pelanggaran
- Pelanggaran disiplin kerja pegawai Pengadilan Agama Sragen;
- Pelanggaran pelaksanaan tugas pejabat Pengadilan Sragen;
- Perselisihan/pertengkaran yang menyangkut petugas / pegawai pengadilan;
- Pelanggaran hukum acara, baik yang dilakukan dengan sengaja atau kelalaian dan ketidak pahaman;
- Pungutan Liar
- 1.Pungutan Liar oleh Petugas di kantor Pengadilan Agama Sragen;
- 2.Pungutan Liar oleh Petugas di Luar Kantor Pengadilan Agama Sragen.