
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Alhamdulillah berkat rahmat dan hidayah Allah SWT, Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A dapat meyajikan informasi yang termuat dalam website secara modern, profesional dan transparan. Informasi Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A sangatlah penting karena di era digitalisasi ini, masyarakat semakin menyadari hak - hak informasinya tentang Badan Publik yang ingin ia ketahui, termasuk informasi tentang Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A sebagai bagian dari Lembaga Yudikatif yang termasuk Badan Publik.
Disamping untuk memenuhi keingintahuan masyarakat akan informasi, juga untuk memenuhi tuntutan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang keterbukaan Informasi di Pengadilan serta keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi jo. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.026/KMA/SK/2012 tentang Standar Pelayanan Publik.
Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A juga sangat berkepentingan untuk menyediakan informasi tentang apa yang telah dilakukan dan apa yang telah dicapai selama ini serta menyajikan perkembangan yang terjadi pada Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A, karena menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat adalah bagian dari kontribusi Pengadilan Agama untuk mengembangkan masyarakat informatif.
Akhirnya dengan tersajinya website ini dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan untuk mewujudkan Pengadilan Agama Sragen yang Agung.
Wa'alaikum Salam wr. wb.