Berdasarkan surat nomor 4245/DjA/PP.00/10/2022 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengadilan Agama Sragen mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Online dengan Tema Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama Pada Hari Jumat 21 Oktober 2022 Pukul 08.30 WIB di Ruang Media Center. Acara tersebut di ikuti oleh suluruh Hakim dan Panitera Muda Pengadilan Agama Sragen.
Pembukaan acara di isi sambutan Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Dilanjutkan penyampaian materi tanya jawab Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama Oleh bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf., M.H.
Harapan pada acara tesebut, agar para hakim dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam menangani perkara wakaf. Perlu dilakukan kajian lebih lanjut terkait sengketa wakaf sehingga mampu memberikan kontribusi yang nyata dalam penyelesaian perkara wakaf di Pengadilan Agama.