
Sragen, pada hari kamis (12/01/2023), Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Sragen, dilaksanakan penandatanganan MoU (Memorandun of Understanding) Pengadilan Agama Sragen dengan Lembaga Pos Bantuan Hukum Aisyiyah. Sesuai dengan surat nomor: W11-A27/277/KU.01/I/2023, Perjajian Kerjasama Antara Pengadilan Agama Sragen dengan Lembaga Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum Pimpinan Wilayah Jawa Tengah Majelis Hukum dan HAM Cabang Sragen Tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Sragen.
Proses pendantangan Mou ini di dampingi Ketua Drs. Lanjarto, M.H., Panitera Drs. H.A. Heryanta Budi Utama, Sekretaris Ichwan Firmansyah Assidiqi, S.A.g, dengan Lembaga Pos Bantuan Hukum Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Tengah Majelis Hukum dan HAM Sragen Siti Kasiyati, S.AG., M.Ag, berserta staff pengacara, untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Ketua PA Sragen dalam sambutannya mengharapkan kepada Lembaga Hukum agar berkomitmen memberikan pelayanan kepada semua golongan tanpa melihat gender, memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan. Acara berjalan dengan lancar dengan penuh khitmat, serta dilanjutkan dengan foto bersama. Semoga dengan terlaksananya penandatangan Mou ini bisa menigkatkan serta mewujudkan Pengadilan Agama Sragen dengan Pelayanan Prima kepada pencari keadilan.