
Sragen – Jum’at 17 Maret 2023 Sebagai salah satu agenda kegiatan di hari Jumat Pengadilan Agama Sragen melaksanakan kegiatan kerja bakti dengan membersihkan seluruh lingkungan gedung kantor dan juga di luar gedung kantor. Kegiatan ini dilakukan bersama - sama warga Pengadilan Agama Sragen sebagai salah satu penerapan implementasi budaya kerja 5 R IN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman).
Pengimplementasian Budaya Kerja 5R merupakan salah satu perhatian Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari Surat Dirjen Badilag nomor 0618/DJA/PS.00/II/2019 tentang Hasil Inspeksi Mendadak yang salah satu temuannya mengharapkan optimalisasi pelaksanaan 5R dan 3S oleh seluruh aparatur pengadilan. Kerja bakti dimulai dengan membersihkan masing-masing ruangan yang ditempati pegawai kemudian berlanjut ke area halaman Gedung kantor. Masing-masing pegawai bertanggung jawab terhadap kebersihan, keindahan dan kenyamanan ruangannya.
Penerapan Budaya Program 5R IN sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Sragen untuk memberikan pelayanan yang prima dan maksimal pada masyarakat. Lingkungan yang bersih dan rapi akan menciptakan kenyamanan tersediri bagi masyarakat terutama masyarakat pencari keadilan yang berkunjung di Pengadilan Agama Sragen.