السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Pengadilan Agama Sragen

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Sragen (ꦱꦿꦒꦺꦤ꧀) . Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
Pengadilan Agama Sragen

Pendaftaran online

Pendaftaran online non advokat

untuk menekan penyebaran Virus Covid 19, maka bagi masyarakat yang akan mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Sragen bisa menggunakan fasilitas Pendaftaran Online tanpa harus datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Sragen.
Pendaftaran online non advokat

Akuntable, Solid, Responsif, Inovatif

ZONA INTEGRITAS

Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK & WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
ZONA INTEGRITAS

Lawan Kecurangan, Junjung Persatuan!

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukkan indikasi penyalahgunaan dan penyimpangan wewenang, atau pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Pengadilan Agama Sragen. Ajukan laporan pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Sragen pada hari dan jam kerja.
STOP GRATIFIKASI

Laporkan saja pada aplikasi ini! Identitas bersifat rahasia

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

DAFTAR DAN SIDANG SECARA ONLINE?

E-court

Sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk terobosan baru pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
E-court

POSBAKUM

Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum
POSBAKUM

Cek Putusan Sidang? Cek Jadwal Sidang, Klik Saja!

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

jadwal sidang

 

 

 

 

 

 

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

sipp

 

 

 

 

 

 

 

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

biaya perkara

 

 

 

 

 

 

 

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Siwas

 

 

 

 

 

 

 

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

 

e court

 

 

 

 

 

 

 

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

 

 
 
DOKUMEN ZONA INTEGRITAS PA SRAGEN
logo zi area i
logo zi area ii
logo zi area iii
logo zi area iv
logo zi area v
logo zi area vi
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Papan Baner Pengadilan Agama Sragen

  • DP
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
  • WhatsApp Image 2023 03 28 at 10.20.21
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
  • ProgPri 2023 Badilag 12 1 2023
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     

Written by DEA on . Hits: 33

Hari Senin 17 April 2023, Pengadilan Agama Sragen mengadakan rapat internal untuk menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Nomer 7 Tahun 2022. Agenda rapat di pimpin Ketua Pengadilan Agama Sragen Ketua ( Drs. Lanjarto, M.H.) dan dihadiri ( Drs. Juaini, S.H. (Wakil ketua), Drs. H.A. Heryanta Budi Utama (Panitera), serta para Hakim, Panitera Muda, dan Juru Sita/Jurusita Pengganti , pada agenda rapat tersebut menyampaikan hasil rapat yaitu :

SIDANG PERTAMA:

1. Panggilan untuk Penggugat/kuasa dilaksanakan secara elektronik.

2. Panggilan bagi Tergugat yang domisili elektroninya telah dicantumkan dalam gugatan dilak-

   sanakan secara elektronik.

3. Panggilan bagi Tergugat yang tidak memiliki domisili elektronik dilakukan melalui Surat Tercatat.

4. Pihak berdomisili di luar Wilayah Yuridiksi.

• Pihak memiliki domisili elekteronik, Jurusita/jurusita pengganti mengirimkan surat panggilan sidang/ pemberitahuan kepada para pihak melalui Domisili Elektronik pada SIP.

• Dalam hal Tergugat/ Termohon tidak memiliki domisili elektronik, pemanggilan/ pemberitahuan disampaikan melalui surat tercatat.

• Panggilan ke luar wilayah yurisdiksi tanpa proses tabayun/delegasi lagi.

5. Pihak berdomisili di Luar Negeri:

• Pemanggilan/pemberitahuan terhadap pihak yang berdomisili di luar negeri dan Domisili Elektroniknya telah diketahui, dilakukan secara elektronik.

• Dalam hal Domisili Elektronik para pihak tidak diketahui/ telah dipanggil secara elektronik namun tidak terverifikasi, pemanggilan/pemberitahuan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, secara rogatori.

6. Bagi Tergugat yang sejak awal tidak diketahui alamatnya,panggilan dilaksanakan melalui panggilan umum dengan cara:

• Mengumumkannya melalui situs web pengadilan dan papan pengumuman pengadilan, dan/atau;

• Papan pengumuman pemerintah daerah, atau;

• Media massa cetak/ elektronik.

7. SIDANG LANJUTAN:

  • Apabila Tergugat atau pihak lain yang dipanggil secara elektronik tidak hadir, pemanggilan selanjutnya dilakukan melalui Surat Tercatat.
  • Apabila sidang pertama dan atau kedua yang telah di panggil secara Tercatat, dan T tidak hadir .....Majelis Hakim memerintahkan kepada P untuk menambah panjar, untuk pemanggilan sesuai HIR oleh JS/JSP

8. SIDANG PUTUSAN & PEMBERITAHUAN:

  • Putusan/penetapan secara elektronik dilakukan dengan mengunggah salinan putusan/penetapan ke dalam SIP pada Hari dan tanggal yang sama dengan pengucapan putusan oleh Hakim/ Hakim Ketua.
  • Pemberitahuan putusan verstek kepada Tergugat dilakukan melalui Surat Tercatat.
  • Apabila panggilan sidang lanjutan kembali pada HIR maka Pemberitahuan Isi Putusan menyesuikan

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sragen

Jl. Dr. Sutomo No.3A Sragen 57213

Telp (0271)891080

Fax. (0271)895145

Email     : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

© 2018 Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A Designed by IT Pengadilan Agama Sragen
Jalan Dr. soetomo No. 3A Kabupaten Sragen, Jawa Tengah
Telp. (0271)891080 Fax (0271)895145
e-mail : pa.sragen@gmail.com
tabayun@pa-sragen.go.id

https://www.neya2.com/ dan Judi Capsa Susun Online dengan permainan Ceme Online Hanya di ion casino maka anda pun akan memperoleh keuntungan yang besar. Oleh karena itu segera bermain bersama dengan Slot Online dengan begitu keuntungan yang akan anda dapatkan sangatlah besar sekali di dalam permainan idn poker karena hal itulah kami sangat merekomendasikan sbobet casino sebagai penyedia permainan slot online terbaik di indonesia tentu kami juga turut menyediakan permainan baccarat online di https://www.setupcanonprinter.com/ untuk anda semua