Jumat, 25 Agustus 2023, Pengadilan Agama Sragen menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama dengan Tema "Legal Reasoning dalam Putusan Hakim" secara vitual di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sragen. Acara tersebut di hadiri oleh Wakil Ketua, Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Sragen.
Dr.H. Yasardin, S.H., M.Hum., Hakim Agung Mahkamah Agung RI menyampaikan Legal Reasoning Dalam Putusan Hakim. Legal Reasoning sering diterjemahkan Penalaran Hukum, Argumentasi Hukum. Penalaran Hukum dapat didefinisikan sebagai kegiatan berpikir yang bersinggungan dengan pemaknaan hukum yang multiaspek (multidimensional). Argumentasi Hukum merupakan keterampilah ilmiah dalam rangka pemecahan masalah-masalah hukum (legal problem solving). Contohnya : Tidak mungkin surat gugatan atau putusan tanpa didasari legal reasoning.
Dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama.