Rabu, 13 September 2023, pukul 13.00 WIB, bertempat di ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Sragen, Ketua Pengadilan Agama Sragen, Drs Lanjarto, M.H, didampingi Hakim dan Panitera Pengganti menerima kunjungan Dosen dan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor Putri. Maksud dan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka Sidang Semu di Pengadilan Agama Sragen untuk praktik Sidang Semu Perkara Hadhanah dan Hukum Ekonomi Syariah.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sragen menjelaskan dan memberikan gambaran tentang perkara Hadhanah dan Hukum Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Sragen. Selama pemaparan dan penjelasan oleh Ketua Pengadilan Agama Sragen juga diberikan kesempatan untuk bertanya atau berdiskusi dan saling bertukar pikiran mengenai hal-hal yang ingin diketahui di Pengadilan Agama Sragen. Pada kegiatan kunjungan studi akademik, Dosen dan Mahasiswa Program Studi Hukum Eknomi Syariah Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor Putri menyerahkan piagam sertifikat dan cinderamata yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sragen. Setelah acara sambutan selesai para mahasiswa sesuai kelompoknya melaksanakan praktek sidang semu di dampingi oleh Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Sragen.
Setelah simulasi sidang semu perkara gugatan istri, Hakim Pengadilan Agama Sragen, Ibu Dra. Hj. Muhlisoh, M.H menyampaikan bahwa pelatihan sidang semu ini dimaksudkan untuk membekali skills kepada para mahasiswa terkait praktek sidang, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan surat-surat terkait keabsahan kuasa hukum, proses mediasi, pembacaan gugatan dan jawab jinawab (replik-duplik), pemeriksaan alat bukti surat dan saksi-saksi, penyampaian kesimpulan, musyawarah majelis dan pembacaan putusan serta penjelasan tentang upaya hukum yang dapat ditempuh .
Panitera Pengganti, Nisfatul Laili, S. Sy menambahkan bawa panitera pengganti memliki 3 tugas utama yaitu pra sidang seperti mengumpulkan berkas relaas sidang pengguggat dan tergugat, menjadi juru tulis selama sidang berlangsung dan pasca sidang membuat berita acara persidangan.
Praktik sidang semu diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh peserta dan mahasiswa dengan semangat memerankan perannya masing-masing dengan baik dan kaya improvisasi.