Pengadilan Agama Sragen Laksanakan Pelelangan BMN
Sragen – Senin 21 Juni 2021, Pengadilan Agama Sragen melaksanakan lelang untuk penghapusan Barang Milik Negara (BMN) berupa satu paket barang inventaris kantor di Gudang Pemgadilan Agama Sragen. Acara lelang tersebut dipimpin oleh Feri Listianto sebagai petugas pejabat lelang dari KPKNL Surakarta dan dibersamai oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sragen dan tim pelaksana lelang Pengadilan Agama Sragen.
Sebelum lelang dimulai, pada tanggal 14 Juni 2021 sudah diupload pengumuman lelang secara online melalui www.lelang.go.id dan pejabat lelang sudah membuka kesempatan penawaran sampai dengan berakhirnya penawaran lelang yaitu tanggal 21 juni 2021 pukul 10.00 WIB. Proses pelelangan berjalan dengan lancar, peserta lelang yang mengikuti proses lelang melakukan penawaran secara tertutup dan secara online. Peserta lelang yang dianggap sah adalah Peserta yang sudah menyetorkan uang jaminan sebelumnya yang ditentukan sebesar Rp. 500.000,-.
Tampil sebagai pemenang lelang adalah Mulyadi warga Kedawung Sragen dengan nilai sebesar Rp. 4.700.000,-. Pelunasan pembayaran atas penawaran lelangnya juga sudah dilunasi pada tanggal 21 Juni 2021 siang, sehingga dengan demikian Sdr. Mulyadi sudah berhak mengambil barang lelang sesuai dengan yang diinginkan. Akhirnya pada Selasa 22 Juni 2021 Sdr Mulyadi beserta timnya sudah mendatangi Pengadilan Agama Sragen dan sudah dilakukan pengambilan barang – barang hasil lelangan dari Pengadilan Agama Sragen. Dengan lancarnya proses pelelangan ini diharapkan akan mempercepat proses selanjutnya yaitu pengusulan SK Penghapusan BMN untuk kemudian nanti dijadikan dasar penghapusan BMN dari Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Akuntansi BMN (SIMAK BMN).