Penyumpahan Apprasial Untuk Keperluan Eksekusi Lelang di PA Sragen
Senin, 26 Januari 2026Pengadilan Agama Sragen melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Appraisal di Ruang Ketua Pengadilan Agama Sragen. Pengambilan Sumpah appraisal oleh Ketua Pengadilan Agama Sragen Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I, Selaku saksi Panitera Muda Hukum, Gigih Nuryahdi, S.H. dan Panitera Pengganti, Eko Wahyuni, S.H., M.H.dihadiri para pejabat terkait serta pihak-pihak yang berkepentingan dalam perkara. Hartono Machmud ditunjuk sebagai apraisal untuk penilaian aset dalam perkara permohonan eksekusi lelang terhadap aset dan atau objek sengketa permohonan eksekusi nomor 004/Pdt.Eks/2025/PA.Sr.

Penilaian dilaksanakan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Satria Setiawan & Rekan (KJPP Satria Setiawan dan Rekan) berdasarkan surat Penawaran P-PPC/SISCO-SBY/SOLO/SW/130126.01 tanggal 13 Januari 2026 dan Surat Pemberitahuan Penunjukkan Apraisal No 202/PAN.W11-A-27/HK2.6/I/2026 Tanggal 05 Januari 2026 yang telah disepakati para pihak untuk melakukan penilaian properti.

Kegiatan pengambilan sumpah appraisal ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses peradilan guna memastikan penilai (appraisal) menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, jujur, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengambilan sumpah tersebut merupakan bentuk komitmen moral dan hukum bagi appraisal dalam memberikan penilaian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan appraisal yang telah disumpah dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal serta mendukung terwujudnya proses peradilan yang transparan, adil, dan berintegritas di lingkungan Pengadilan Agama Sragen.










