Juru Sita Pengadilan Agama Sragen Melaksanakan Pengangkatan Sita Eksekusi Obyek Sengketa
Perkara Pengajukan Eksekusi Nomor 005/Pdt.G/2025/PA.Sr yang selesai melalui perdamaian ditindaklanjuti oleh Juru Sita Pengadilan Agama Sragen Pramudya Andre Wijananda, S.H. dengan melaksanakan pengangkatan Sita Eksekusi terhadap obyek sengketa berupa tanah dan bangunan di kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karang Malang Kabupaten Sragen. Proses ini selain juru sita Pengadilan Agama Sragen Turut Serta Tim Pengadilan Agama Sragen dan Kuasa Hukum dari para pihak.

Dengan Pengangkatan Sita, Pengadilan menegaskan bahwa Proses hukum terhadap obyek tersebut telah selesai











